Tatanama binomial
 (binomial  berarti 'dua nama') merupakan aturan penamaan baku bagi 
semua organisme  (makhluk hidup) yang terdiri dari dua kata dari sistem 
taksonomi  (biologi), dengan mengambil nama genus dan nama spesies.
Nama yang dipakai adalah nama baku yang diberikan dalam bahasa Latin 
atau bahasa lain yang dilatinkan. Aturan ini pada awalnya diterapkan 
untuk fungi, tumbuhan dan hewan oleh penyusunnya (Carolus Linnaeus), 
namun kemudian segera diterapkan untuk bakteri  pula. Sebutan yang 
disepakati untuk nama ini adalah 'nama ilmiah' (scientific name).
Penamaan organisme pada saat ini diatur dalam Peraturan Internasional 
bagi Tatanama Botani (ICBN) bagi tumbuhan, beberapa alga, fungi, dan 
lumut kerak, serta fosil tumbuhan; Peraturan Internasional bagi Tatanama
 Zoologi (ICZN) bagi hewan dan fosil hewan; dan Peraturan Internasional 
bagi Tatanama Prokariota (ICNP). Aturan penamaan dalam biologi, 
khususnya tumbuhan, tidak perlu dikacaukan dengan aturan lain yang 
berlaku bagi tanaman budidaya (Peraturan Internasional bagi Tatanama 
Tanaman Budidaya, ICNCP).
Aturan penulisan
* Aturan penulisan dalam tatanama binomial selalu menempatkan nama 
("epitet" dari epithet) genus di awal dan nama ("epitet") spesies 
mengikutinya.
* Nama genus SELALU diawali dengan huruf kapital (huruf besar, 
uppercase) dan nama spesies SELALU diawali dengan huruf biasa (huruf 
kecil, lowercase).
* Penulisan nama ini tidak mengikuti tipografi yang menyertainya 
(artinya, suatu teks yang semuanya menggunakan huruf kapital/balok, 
misalnya pada judul suatu naskah, tidak menjadikan penulisan nama ilmiah
 menjadi huruf kapital semua) kecuali untuk hal berikut:
1. Pada teks dengan huruf tegak (huruf latin), nama ilmiah ditulis 
dengan huruf miring (huruf italik), dan sebaliknya. Teladan: Glycine 
soja, Pavo muticus. Perlu diperhatikan bahwa cara penulisan ini adalah 
konvensi yang berlaku saat ini sejak awal abad ke-20. Sebelumnya, 
seperti yang dilakukan pula oleh Carolus Linnaeus, nama atau epitet 
spesies diawali dengan huruf besar jika diambil dari nama orang atau 
tempat.
2. Pada teks tulisan tangan, nama ilmiah diberi garis bawah yang terpisah untuk nama genus dan nama spesies.
* Nama lengkap (untuk hewan) atau singkatan (untuk tumbuhan) dari 
deskriptor boleh diberikan di belakang nama spesies, dan ditulis dengan 
huruf tegak (latin) atau tanpa garis bawah (jika tulisan tangan). Jika 
suatu spesies digolongkan dalam genus yang berbeda dari yang berlaku 
sekarang, nama deskriptor ditulis dalam tanda kurung. Teladan: Glycine 
max Merr., Passer domesticus (Linnaeus, 1978) — yang terakhir semula 
dimasukkan dalam genus Fringilla, sehingga diberi tanda kurung 
(parentesis).
* Pada penulisan teks yang menyertakan nama umum/trivial, nama ilmiah biasanya menyusul dan diletakkan dalam tanda kurung.
Teladan pada suatu judul: "PENGUJIAN DAYA TAHAN KEDELAI (Glycine max 
Merr.) TERHADAP BEBERAPA TINGKAT SALINITAS". (Penjelasan: Merr. adalah 
singkatan dari deskriptor (dalam contoh ini E.D. Merrill) yang hasil 
karyanya diakui untuk menggambarkan Glycine max. Nama Glycine max 
diberikan dalam judul karena ada spesies lain, Glycine soja, yang juga 
disebut kedelai.).
* Nama ilmiah ditulis lengkap apabila disebutkan pertama kali. 
Penyebutan selanjutnya cukup dengan mengambil huruf awal nama genus dan 
diberi titik lalu nama spesies secara lengkap. Teladan: Tumbuhan dengan 
bunga terbesar dapat ditemukan di hutan-hutan Bengkulu, yang dikenal 
sebagai padma raksasa (Rafflesia arnoldii). Di Pulau Jawa ditemukan pula
 kerabatnya, yang dikenal sebagai R. patma, dengan ukuran bunga yang 
lebih kecil.
Sebutan E. coli atau T. rex berasal dari konvensi ini.
* Singkatan "sp." (zoologi) atau "spec." (botani) digunakan jika nama 
spesies tidak dapat atau tidak perlu dijelaskan. Singkatan "spp." 
(zoologi dan botani) merupakan bentuk jamak. Teladan: Canis sp., berarti
 satu jenis dari genus Canis; Adiantum spp., berarti jenis-jenis 
Adiantum.
* Sering dikacaukan dengan singkatan sebelumnya adalah "ssp." (zoologi) 
atau "subsp." (botani) yang menunjukkan subspesies yang belum 
diidentifikasi. Singkatan ini berarti "subspesies", dan bentuk jamaknya 
"sspp." atau "subspp."
* Singkatan "cf." (dari confer) dipakai jika identifikasi nama belum 
pasti. Contoh: Corvus cf. splendens berarti "sejenis burung mirip dengan
 gagak (Corvus splendens) tapi belum dipastikan sama dengan spesies 
ini".
* Penamaan fungi mengikuti penamaan tumbuhan.
* Tatanama binomial dikenal pula sebagai "Sistem Klasifikasi Binomial".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar