Republik Perancis adalah sebuah republik semi-presidensial uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Konstitusi Republik Kelima disetujui melalui referendum tanggal 28 September 1958. Sehingga memperkuat kewenangan eksekutif dengan parlemen. Cabang eksekutif itu sendiri memiliki dua pemimpin: Presiden Republik,
yang merupakan Kepala Negara dan dipilih langsung oleh hak pilih
universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 tahun (sebelumnya 7
tahun), dan Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk presiden.
Parlemen Perancis adalah sebuah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée Nationale) dan Senat.
Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan terpilih
langsung selama 5 tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan
kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah.
Senator dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 tahun (sebenarnya 9
tahun), dan setengah kursi dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 tahun
yang dimulai pada September 2008.[11] Kekuasaan legislatif Senat
terbatas; dalam penentangan antara kedua pihak, Majelis Nasional
memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum konstitusional dan lois organiques
(hukum yang disediakan langsung oleh konstitusi) dalam beberapa hal.
Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan agenda Parlemen.
Politik Perancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la République (RPR) dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar