- Kebebasan adalah peraturan, dan larangannya adalan pengecualian; larangan kebebasan apapun harus dibuat oleh Hukum dan harus mengikuti prinsip kewajiban dan perbandingan.
Hukum Perancis terbagi menjadi dua bagian utama: hukum pribadi dan hukum umum. Hukum pribadi meliputi, biasanya, hukum sipil dan hukum kriminal. Hukum umum meliputi, hukum administratif dan hukum konstitusional. Tetapi, dalam praktik, hukum Perancis terdiri dari tiga bagian utama: hukum sipil; hukum kriminal dan hukum administratif.
Perancis tidak mengakui hukum agama, ataupun pengakuan keyakinan religius atau moralitas sebagai motivasi untuk penetapan larangan. Sebagai konsekuensi, Perancis tidak lagi memiliki hukum pengumpatan atau hukum sodomi (terakhir dihapus tahun 1791). Tetapi "serangan terhadap kesusilaan umum" (contraires aux bonnes mœurs) atau perusak perdamaian (trouble à l'ordre public) telah digunakan untuk menekan kembali ekspresi publik atas homoseksualitas atau prostitusi jalanan.
Hukum hanya dapat digunakan pada masa depan dan bukan masa lalu (hukum ex post facto dilarang); dan harus dilaksanakan, hukum harus secara resmi diterbitkan dalam Journal Officiel de la République Française.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar