Senin, 08 April 2013

bindo3

B. Eksistensi Bahasa Indonesia dalam Era globalisasi
Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan memertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Bahasa Indonesia memang memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya. Demikian juga halnya dengan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan penalaran, karena pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.
Untuk itu, peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Untuk menyemarakkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.
Namun, jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Banyak para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri), sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing. Walaupun sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sayangnya, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosa-katanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar