C. Menyikapi Bahasa Indonesia
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa era globalisasi
yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut para
pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih
menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah
pembinaan bahasa. Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang
cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan.
Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing
telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan,
perkembangan ini akan semakin meningkat setelah terbentuk Badan Asosiasi
Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun
perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang
dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula.
Arus global tanpa kita sadari memang telah berimbas
pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan
bahasa di dunia maya dan sosial media, facebook, twitter, SMS misalnya, memberi
banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak
disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Kebenaran berbahasa akan
berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena
yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya,
dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Di era global dengan
berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita
manfaatkan dalam memertahankan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and
Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak
dapat ditunda-tunda lagi. Misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu
pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan
fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi
dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1)
sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas
pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi,
(6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur
pendidikan.
Dengan demikian globalisasi memang tidak dapat
dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih
terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat
bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan
mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia.
Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks
kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak
tatanan bahasa nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar