B.
Eksistensi Bahasa Indonesia dalam Era globalisasi
Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri
bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak
sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang
begitu canggih harus dihadapi dengan memertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut kedisiplinan
berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa
Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia
untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya
sendiri.
Bahasa Indonesia memang memegang peranan penting dalam
membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia.
Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu
dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya. Demikian
juga halnya dengan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan
penalaran, karena pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan
keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar,
dan kemampuan memperluas wawasan.
Untuk itu, peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai
sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Untuk menyemarakkan
penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh
politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.
Namun, jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara
jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar.
Banyak para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri), sehingga
merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur
sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah
asing. Walaupun sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sayangnya, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi
dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas.
Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya
rancu dan kacau, kosa-katanya payah, dan secara semantik sulit dipahami
maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya
(Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain,
kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah
yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga
perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar